Sosialisasi Sekolah Berkeselamatan dan Sekolah Tertib Lalu Lintas Bersama Mabes Polri dan Polda Riau di SMKN 2 Pekanbaru
Jl. Pattimura No.14, Pekanbaru, Indonesia
0761 571 240
enarid
Selamat Datang Siswa - Siswi Baru. SMK Negeri 2 SIAP lepas landas menuju SMK Modern.
Penyerahan plakat

Oleh : Feni Susanti, S.I.Kom (NVT.SPMI.15092020-25)

 

 

Jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2019 berjumlah 107.500 kasus yang meningkat lebih kurang 3 % dari tahun sebelumnya, dan 30.000 lebih korban merupakan usia remaja hal ini disampaikan oleh Bapak  Danang dari Mabespolri bagian lalu lintas pada Kamis, 10 September 2020 pada Sosialiasi Sekolah Berkeselamatan dan Sekolah Tertib Lalu Lintas
di SMK Negeri 2 Pekanbaru. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Mabes Polri, Polda Riau, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 beserta Wakil Kepala Sekolah dan beberapa perwakilan guru.

Sepuluh point Sekolah berkeselamatan :pilihan letak sekolah; persyaratan dan desain sekolah secara umum;desain dan operasi terkait kedaraan antar jemput (jika memiliki antar jemput), zona Drop-off/pick-up pelajar; jalur masuk dan keluar; jalur putar; kontrol lalu lintas, rambu-rambu disekitar sekolah, jalan utama sekolah; persyaratan dan desain parkir dan kebijakan sekolah dukung road safety. Disamping itu panduan penilaian sekolah berkeselamatan dianntaranya :

  1. Sekolah berada di pusat lingkungan, berbatasan dan memiliki akses jalan kolektor sekunder. (Jalan Kolektor Sekunder adalah jalan yang melayani angkutan pengumpulan atau pembagian dengan cirri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk dibatasi, dengan peranan pelayanan jasa distribusi untuk masyarakat didalam kota).
  2. Sebaiknya tidak langsung memiliki akses ke jalan kolektor utama, mengingat jalan kolektor utama memilki tingkat kepadatan volume lalu lintas yang tinggi.
  3. Akses ke sekolah lebih baik melalui jalan kolektor sekunder dan idealnya jalan utama harus sejajar dengan jalan akses menuju sekolah.
  4. Akses pintu masuk dan pintu keluar sekolah terhindar dari jalan dengan  arus lalu lintas volume tinggi.
  5. Letak sekolah sebaiknya berada sedekat mungkin dengan area perumahan lebih kurang 3 km dengan ketentuan untuk akses pelajar pejalan kaki dan pelajar pengguna sepeda beraktivitas dengan aman. Ini akan meminimalkan jarak berjalan kaki, bersepeda dan juga mengurangi kemacetan lalu lintas oleh karena pengguna transportasi sehat dan merakyat.
  6. Lokasi sekolah sebaiknya terletak dijalan yang baik dan didukung oleh visibilitas yaitu dapat diawasi, diamati dengan jelas oleh pengguna jalan di sekitar sekolah
  7. Memiliki zona penurunan (drop of zona) untuk menghindari terjadinya perlambatan atau kemacetan disekitar sekolah
  8. Tersedianya halte bus untuk menurunkan pelajar yang menggunakan transportasi umum

 

Kepala Sekolah Bapak H.Peri Daswandi, M.Pd  sangat menyambut baik serta mendukung Program sekolah berkeselamatan dan sekolah tertib berlalu lintas yang disampaikan pada sambutannya. Mengingat kecelakaan lalu lintas dimana para korban kebanyakan remaja yang merupakan aset dan generasi penerus sudah seharusnya sekolah dan pihak terkait memberikan perhatian dan dukungan terhadap program ini.

 

Wakil Kepala Sekolah

Ketua Jurusan

EVERYTHING YOU NEED TO KNOW

 

SCHOOL PROFILE

TECHNOPARK

 

LAYANAN JASA DAN PRODUK

  • Layanan Jasa Teknik Informatika
  • Layanan Jasa Teknik Permesinan
  • Layanan Jasa Teknik Pengelasan
  • Produk Kimia Industri
  • Teknik Gambar Bangunan, Teknik Bisnis Konstruksi & Properti
  • Layanan Jasa Teknik Listrik
  • Layanan Jasa Teknik Elektronika Industri

PROFIL TECHNOPARK

Dasar Hukum

Rujukan penyelenggaraan Tecnopark di Indonesia , terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi Pada pasal 1 menyebutkan Kawasan Sains dan Teknologi (Science and Technology Park), yang selanjutnya disingkat KST adalah wahana yang dikelola secara profesional untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula berbasis teknologi. Pada pasal 2 menyebutkan KST bertujuan mengembangkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pengertian

Technopark merupakan salah satu bentuk wadah untuk menghubungkan institusi SMKN 2 Pekanbaru dengan dunia industri. Definisi dari Technopark atau Science park adalah suatu kawasan terpadu yang menggabungkan dunia industri, sekolah, pusat riset dan pelatihan, kewirausahaan, perbankan, pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi yang memungkinkan aliran informasi dan teknologi secara lebih efisien dan cepat. Menurut International Association of Science Parks and Areas of Innovation (IASP) Technopark adalah taman Sains adalah organisasi yang dikelola secara profesional, dengan tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan komunitas/ekosistem melalui budaya inovasi dan daya saing dari perusahaan dan institusi berbasis pengetahuan yang berada didalamnya..

Tujuan

terwujudnya sinergi fungsi dan peran akademisi, bisnis, dan pemerintah; tersedianya lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan Penelitian, pengembangan, dan bisnis teknologi yang berkelanjutan; tumbuh dan terbinanya Perusahaan Pemula Berbasis Teknologi; terwujudnya perusahaan baru yang merupakan hasil Spin Off, dan tersedianya layanan teknologi untuk mendukung daya saing industri..

 

15000

Alumni

2700

Students

238

Smart Teacher

35

Laboratory
Selamat Datang Siswa - Siswi Baru. SMK Negeri 2 SIAP lepas landas menuju SMK Modern.
  • ...
  • ...

Contact us

Jl. Pattimura No.14, Pekanbaru, Indonesia
Phone: 0761 571 240
WA AdminWeb: 081268060000
Email: admin@smkn2-pekanbaru.sch.id